Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dirilis September lalu, sebanyak 2 juta orang meninggal dunia setiap tahun karena polusi udara luar ruang dan dalam ruang.
Penyebab utama kematian tersebut adalah meningkatnya konsentrasi PM10 di udara. PM10 adalah partikel-partikel halus yang berukuran sama atau kurang dari 10 mikron.
Sedemikian kecilnya, PM10 bisa menyusup dalam paru-paru dan aliran darah sehingga memicu penyakit jantung, kanker paru-paru, asma dan infeksi pernafasan akut.
Di negara maju maupun di negara berkembang, penyumbang polusi udara terbesar di wilayah perkotaan adalah emisi dari kendaraan bermotor, pabrik skala kecil dan pembangkit listrik tenaga batu bara.
Sementara untuk wilayah pedesaan, penggunaan bahan bakar tradisional seperti kayu dan batu bara untuk memasak dan memanaskan ruangan menjadi penyebab polusi utama.
Standar kualitas WHO untuk polusi PM10 adalah 20 mikrogram/m3 per tahun. Alih-alih memenuhi standar, data WHO mengungkapkan, tingkat polusi PM10 di sejumlah kota dunia ada yang mencapai 300 mikrogram/m3 per tahun.
Dalam laporannya ini WHO menyertakan data polusi di hampir 1100 kota dari 91 negara, termasuk di wilayah ibu kota dan kota dengan penduduk lebih dari 100.000 jiwa.
Dari lima kota di Indonesia yang diteliti WHO, hanya kota Pekanbaru yang konsentrasi rata-rata PM10-nya memenuhi standar kualitas yaitu 11 mikrogram/m3 per tahun.
Konsentrasi PM10 di Ibu Kota kita tercinta, Jakarta, masih dua kali lipat di atas ambang batas WHO yaitu sebesar 43 mikrogram/m3/tahun. Polusi PM10 di Surabaya mencapai 69 mikrogram/m3/tahun. Sementara konsentrasi PM10 di Medan jauh lebih tinggi, mencapai 111 mikrogram/m3/tahun.
Tingkat polusi udara di wilayah perkotaan ini terus meningkat tercermin dari terus naiknya jumlah kematian prematur dari 1,15 juta jiwa per tahun pada 2004 menjadi 1,34 juta per tahun pada 2008.
Menurut WHO, jika saja standar PM10 ini terpenuhi, dunia bisa mencegah 1,09 juta kematian per tahun pada 2008. Dan jika dunia bisa mengurangi konsentrasi rata-rata PM10 dari 70 mikrogram/m3 saat ini menjadi 20 mikrogram/m3 per tahun, dunia akan bisa mengurangi risiko kematian sebesar 15%.
Kesuksesan ini akan menjadi prestasi yang membanggakan di bidang kesehatan.
Untuk itu WHO menyeru masyarakat dunia agar sadar akan bahaya polusi udara ini dan meminta pemerintah menerapkan kebijakan yang efektif guna mengurangi dan mengawasi polusi udara – tidak hanya di perkotaan namun juga di wilayah pedesaan.
http://www.hijauku.com/2012/01/25/polusi-udara-di-perkotaan-terus-meningkat/
Post a Comment
Confused..., Leave a comment